Sejarah Singkat Kampus IPDN Sulawesi Utara
 |
kampus regional manado
|
All About IPDN
Institut Pemerintahan
Dalam Negeri (IPDN) adalah
salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam
lingkungan Departemen Dalam
Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah,
baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Akademi
Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Malang Jawa Timur pada tanggal 1 Maret 1956
berdasarkan SK Mendagri No.Pend. 1/20/565 tanggal 24 September 1956 dengan
Direktur Pertama dr. Raspio Woerjadiningrat. Untuk memenuhi kebutuhan akan
tenaga kader aparatur pemerintah di tiap daerah, maka sejak tahun 1965 satu
demi satu didirikan APDN di berbagai provinsi dan pada tahun 1970 telah berdiri
20 APDN di seluruh Nusantara, lokasi-lokasi APDN tersebut adalah di Banda Aceh,
Medan, Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Tanjung Karang, Bandung,
Semarang, Malang, Mataram, Kupang, Ujung Pandang, Manado, Pontianak,
Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Ambon, dan Jayapura.
Pada Tahun 1952, Kementrian Dalam
Negeri menyelenggarakan Kursus Dinas C (KDC) di Kota Malang, dengan tujuan
untuk meningkatkan keterampilan pegawai golongan DD yang siap pakai dalam
melaksanakan tugasnya. Seiring dengan itu, pada tahun 1954 KDC juga diselenggarakan
di Aceh, Bandung, Bukittinggi, Pontianak, Makasar, Palangkaraya dan Mataram.
Sejalan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks,
luas dan dinamis, maka pendidikan aparatur di lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dengan tingkatan kursus dinilai sudah tidak memadai. Berangkat dari
kenyataan tersebut, mendorong pemerintah mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam
Negeri (APDN) pada tanggal 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur. APDN di Malang
bersifat APDN Nasional berdasarkan SK Mendagri No. Pend.1/20/56 tanggal 24
September 1956 yang diresmikan oleh Presiden Soekarno di Malang, dengan
Direktur pertama Mr. Raspio Woerjodiningrat. Mahasiswa APDN Nasional Pertama
ini adalah lulusan KDC yang direkrut secara selektif dengan tetap mempertimbangkan
keterwakilan asal provinsi selaku kader pemerintahan pamong praja yang
lulusannya dengan gelar Sarjana Muda ( BA ).
Pada
perkembangan selanjutnya, lulusan APDN dinilai masih perlu ditingkatkan dalam
rangka upaya lebih menjamin terbentuknya kader-kader pemerintahan yang ”
qualified leadership and manager administrative ”, terutama dalam
menyelenggarakan tugas-tugas urusan pemerintahan umum. Kebutuhan ini mendorong
pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan aparatur di lingkungan Departemen
Dalam Negeri setingkat Sarjana, maka dibentuklah Institut Ilmu Pemerintahan (
IIP ) yang berkedudukan di Kota Malang Jawa Timur berdasarkan Keputusan Bersama
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 1967,
selanjutnya dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1967.
Peresmian berdirinya IIP di Malang ditandai dengan peresmian oleh Presiden
Soekarno pada tanggal 25 Mei 1967.
Pada
tahun 1972 Institut Ilmu Pemerintahan ( IIP) yang berkedudukan di Malang Jawa
Timur dipindahkan ke Jakarta melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94
Tahun 1972. Pada tanggal 9 Maret 1972, kampus IIP yang terletak di Jakarta di
resmikan oleh Presiden Soeharto yang dinyatakan : ” Dengan peresmian
kampus Institut Ilmu Pemerintahan, mudah-mudahan akan merupakan kawah
candradimukanya Departemen Dalam Negeri untuk menggembleng kader-kader
pemerintahan yang tangguh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia ”
Seiring
dengan pembentukan IIP yang merupakan peningkatan dari APDN Nasional di Malang,
maka untuk penyelenggaraan pendidikan kader pada tingkat akademi, Kementrian
Dalam Negeri secara bertahap sampai dengan dekade tahun 1970-an membentuk APDN
di 20 Provinsi selain yang berkedudukan di Malang, juga di Banda Aceh, Medan,
Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, Bandung, Semarang,
Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Mataram, Kupang, Makassar,
Menado, Ambon dan Jayapura.
Pada
tahun 1988, dengan pertimbangan untuk menjamin terbentuknya wawasan nasional
dan pengendalian kualitas pendidikan Menteri Dalam Negeri Rudini melalui
Keputusan No. 38 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Akademi Pemerintahan Dalam
Negeri Nasional. APDN Nasional kedua dengan program D III berkedudukan di
Jatinangor, Sumedang Jawa Barat yang peresmiannya dilakukan oleh Mendagri
tanggal 18 Agustus 1990. APDN Nasional ditingkatkan statusnya berdasarkan
Kepres No. 42 Tahun 1992 tentang Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, maka
status APDN menjadi STPN dengan program studi D III yang diresmikan oleh
Presiden RI pada tanggal 18 Agustus 1992. Sejak tahun 1995, bertititk tolak
dari keinginan dan kebutuhan untuk lebih mendorong perkembangan karier sejalan
dengan peningkatan eselonering jabatan dalam sistem kepegawaian Republik
Indonesia, maka program studi ditingkatkan menjadi program D IV. Keberadaan
STPDN dengan pendidikan profesi ( program D IV ) dan IIP yang menyelenggarakan
pendidikan akademik program sarjana ( Strata I ), menjadikan Departemen Dalam
Negeri memiliki dua (2) Pendidikan Pinggi Kedinasan dengan lulusan yang sama
dengan golongan III/a.