Rabu, 14 Mei 2014
APEL PELEPASAN PRAKTEK LAPANGAN II DI BOLAANG MONGONDOW UTARA OLEH DIREKTUR IPDN KAMPUS SULUT
(Tampusu,14 May 2014) direktur IPDN kampus Sulawesi utara Dra. Roosje kalangi M.Si secara resmi melepas satuan madya praja angkatan XXIII yang akan melaksanakan praktek laapaangan II di Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. Acara pelepasan ini dilaksanakan pada hari rabu 14 Mei 2014 bertempatan dilapangan depan kantor sekretariat IPDN.Praktek lapangan II di tiap-tiap kecamatan yang sudah di tentukan ini bertujuan untuk mempraktek kan apa yang telah Praja pelajari dalam kegiatan pelatihan selama belajar di dalam kampus dan juga untuk menambah pengetahuan mereka dan belajar mengenai seluk beluk yang ada di dalam suatu kecamatan seperti bagaimana praktek pelayanan yang baik kepada masyarakat,cara pembikinan data E-ktp dll.dengan harapan para praja bisa melaksanakan tugas praktek lapangan ini dengan baik.
Pada acara pelepasan tersebut disematkan pita sebagai simbolis kepada praja dan pembimbing teknis, bagi praja di sematkan pita berwarna hijau yang melambangkan keterangan bahwa sannya praja adalah seorang peserta didik sedangkan pembimbing teknis di sematkan pita berwarna kuning yang melambangkan seorang perwira yang akan mendaping praja selama pelaksanaan praktek lapangan II. Pelaksanaan praktek lapangan ini dilaksanakan selama 21 hari yang terhitung sejak tanggal 16 mai sd 5 juni 2014 yang diikuti sebanyak 121 orang praja (Madya Praja) dengan didampingi oleh 10 orang pembimbing teknis dan administrasi dilapangan. Pada pelaksanaan praktek lapangan II yang bertempatan di bolaang mongondow ini, praja akan disebar pada 6 kecamatan yaitu :
Sangkup, Bintauna, Bolaintang barat, Bolaintang timur, pinogaluman, dan kaidipang
Pelaksanaan Praktek Lapangan II di Kabupaten Bolaang Mongondow utara merupakan praktek lapangan pertama yang bertempatan di daerah ini. Dengan adanya Praktek Lapangan ii ini maka terjalinlah kerjasama yang baik dan intensif antara pemerintahan kabupaten bolaang mongondow utara dan IPDN kampus Sulawesi Utara. Kerjasama ini telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dalam Piagam Kerjasama antara pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan IPDN yang telah ditandatangani oleh Bupati Bolaang mongondow utara ddengan direktur IPDN Kampus Sulawesi Utara Dalam amanatnya direktur IPDN kampus Sulawesi Utara menyampaikan agar praja mematuhi peraturan adat yang masih agak kental dianut oleh masyarakat sekitar yang mana unsur etnik di daerah ini belum luntur, melaksanakan praktek dengan baik dan mematuhi peraturan kehidupan praja selama pelaksanaan Praktek lapangan II. Dalam hal ini diharapkan bagi praja agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan inovativ.





home
Home